Bima, NTB (29/9) – Pria berinisial RS asal Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Monta Polres Bima Polda NTB.
RS diamankan oleh personel Polsek Monta usai melakukan penganiyaan/ penusukan terhadap AD keduanya merupakan warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kronologi.Awalnya pelaku dan korban lewat media Sosial (WhatsApp) janjian untuk bertemu/berantam saat itu pelaku bersama teman-temannya berada di Lapangan Volly Desa Sie.
Tidak lama kemudian datang korban dari arah Desa Tangga menggunakan Sepeda Motor (SPM) dan pelaku yang mendengar suara motor korban langsung berlari ke jalan raya lintas Tente-Parado tepatnya di Desa Sie dan menahan korban.
Cek-cok mulut antara korban dan pelaku pun terjadi, tiba tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau kemudian langsung menusuk (menikam) korban tepatnya di bagian perut bagian belakang samping kiri, sehingga korban langsung jatuh dari motornya dengan berlumuran darah.
Rekan -rekan korban yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke PKM Monta untuk mendapatkan Perawatan medis.namun akibat luka yang dialami cukup serius akhirnya Korban di rujuk ke RSUD Bima.
Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (25/09/24) sekira pukul 22.50.wita di Desa Sie.
Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH yang mendapatkan informasi tersebut memerintahkan personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Tidak butuh waktu lama sekita pukul 23.50.Wita terduga pelaku berhasil diamankan di kandang sapi milik warga sekitar.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH.
“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau yang di duga kuat untuk melakukan penganiayaan”. Ujarnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.