Terkini

KAPOLDA PIMPIN UPACARA HARI JUANG POLRI DI POLDA NTB

6
×

KAPOLDA PIMPIN UPACARA HARI JUANG POLRI DI POLDA NTB

Sebarkan artikel ini

 

 

Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq, S.H., M.Hum menegaskan bahwa Hari Juang Polri memiliki arti yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Menurutnya, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah momen untuk mengingat kembali perjuangan polisi istimewa yang berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia pasca Proklamasi 17 Agustus 1945.

 

Dalam Sambutannya, Kapolda menyampaikan Hari Juang Polri adalah hari di mana kita mengenang perjuangan para polisi istimewa yang, dalam menghadapi agresi Belanda dan Jepang dengan berani membela kemerdekaan yang telah diikrarkan oleh Presiden Soekarno-Hatta.

 

Kapolda NTB juga menekankan bahwa peringatan ini harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk memahami dan meneladani semangat patriotisme dan nasionalisme yang ditunjukkan oleh para pejuang Polri pada masa itu. Polri berperan dalam mengawal kemerdekaan bangsa ini, dan hal ini harus dijadikan pelajaran bagi generasi muda agar selalu siap membela kedaulatan negara.

 

Kegiatan peringatan Hari Juang Polri yang dilaksanakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Acara tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menandai penghargaan tinggi terhadap jasa-jasa para pejuang Polri.

 

Setelah Upacara selesai, acara dilanjutkan dengan ramah tamah, di mana Kapolda NTB berkesempatan untuk memberikan tumpeng kepada Purnawirawan Polri sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas. Momen ini menjadi simbol penghargaan Polri terhadap para senior yang telah meletakkan dasar-dasar perjuangan dan pengabdian bagi bangsa dan negara.

 

Kapolda NTB menutup acara dengan menyampaikan harapannya agar Hari Juang Polri terus menjadi momen penting setiap tahunnya, bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk menginspirasi seluruh anggota Polri dalam melanjutkan tugas mulia mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *