Terkini

Polres Sumbawa Dan Polsek Alas Evakuasi Penemuan Mayat Di Bawah Tower

3
×

Polres Sumbawa Dan Polsek Alas Evakuasi Penemuan Mayat Di Bawah Tower

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Personel Polres Sumbawa melalui Tim Identifikasi bersama Personel Polsek Alas melakukan evakuasi terhadap penemuan jenazah laki-laki yang di temukan dalam posisi terlungkup di area kantor Telkom tepatnya di bawah tower Dusun Telaga Bakti, Desa Dalam Kecamatan Alas, Rabu (18/09/24) sekitar pukul 06.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Alas AKP Satrio SH., mengatakan bahwa sesosok mayat laki-laki tersebut di ketahui berinisial M (30) warga Desa Baru Kecamatan Alas.

Kapolsek menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak melihat pohon nangka yang berada di dekat TKP, kemudian melihat di bawah tower telkom tersebut ada biawak yang mengerubungi bangkai namun setelah di dekati ternyata yang di kerubungi biawak tersebut merupakan mayat manusia dan langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut Polsek Alas bersama Tim Identifikasi Polres Sumbawa kemudian berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Alas untuk selanjutnya bersama sama menuju TKP dan mengevakuasi mayat korban ke Puskesmas Alas.

Hasil pemeriksaan Visum Et Revertum tidak di temukan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban, tangan kiri korban patah, kepala korban remuk dan kaki korban patah akibat terjatuh dari Tower Telkom.

“Kuat Dugaan korban meninggal dunia di karenakan bunuh diri di karenakan gangguan Psikologis yang di derita serta adanya penyakit Epilepsi” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa korban meninggalkan rumah semenjak hari Senin tanggal 16 September 2024 dan di temukan pada hari Rabu tangbal 18 September 2024 Pukul 06.00 wita dalam keadaan meninggal dunia, selain itu diketahui juga korban mengalami gangguan psikologis, dan kerap berjalan sendiri tanpa memberitahukan keluarga.

Saat ini, pihak keluarga korban telah menerima keadaan yang menimpa almarhum, sehingga menolak dilakukannya autopsi serta mengihklaskan atas musibah yang menimpa korban. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *