Sumbawa Barat – Untuk lebih meningkatkan jalinan tali silaturahmi di bidang keagamaan di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Seran, Briptu Ghaosil Rahman, anggota Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan sholat subuh berjama’ah sekaligus melaksanakan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Seran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Pilkada damai 2024, Jumat (27/09) pukul 04.50 WITA bertempat di Masjid Al-Muttaqin Desa Seran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
“Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Seran, Briptu Ghaosil Rahman, sebagai pelaksana kegiatan silaturahmi dengan sasaran kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Seran,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin.
Lanjut Kasi Humas, pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas mengimbau dan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Seran dalam memasuki Pilkada (Pilgub dan Pilbup) 2024 untuk tetap kompak dan menjaga kebersamaan, menjalin komunikasi yang baik antar warga di Desa Seran. Walaupun berbeda pilihan tapi jangan sampai terjadi perpecahan/permusuhan baik di dalam keluarga, tetangga, dan lingkungan, silahkan masing-masing gunakan hak demokrasi/hak pilih, hindari money politic demi terwujudnya Pilkada yang aman, damai, dan lancar.
Ia menjelaskan, memasuki musim kemarau dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, hindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan, serta apabila melihat kebakaran segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan ke Polsek Seteluk.
“Mengimbau dan mengajak bersama-sama untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan tetap waspada mengantisipasi kemungkinan aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin bisa terjadi di Desa Seran. Apabila ada gangguan kamtibmas agar diinformasikan ke Bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan ke Polsek Seteluk,” pungkasnya.