Terkini

Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat, Polsek Sekotong Gelar Patroli Malam di Kandang Ternak

25
×

Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat, Polsek Sekotong Gelar Patroli Malam di Kandang Ternak

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Gencarkan Patroli Malam, Sasar Kandang Ternak

Lombok Barat, NTB – Sasar kandang ternak, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menggelar kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (22/4/2024) dini hari. Patroli ini menyasar Dusun Sayong Segerning, Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong, dengan fokus utama pada kandang ternak sapi milik warga dan antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., patroli yang dimulai pukul 02.25 WITA ini melibatkan 4 personel penjagaan Polsek Sekotong. Petugas patroli menyambangi kandang ternak sapi milik warga pada jam-jam rawan untuk memberikan himbauan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya preemtif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas,” jelas Iptu Ketut Suriarta. “Kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat pada jam-jam rawan dapat dirasakan secara langsung dengan memberikan rasa aman dan nyaman.”

Selain memberikan himbauan kamtibmas, petugas patroli juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat terjadi kapan saja. Masyarakat diajak untuk bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Upaya Polsek Sekotong ini mendapat apresiasi dari masyarakat. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini,” kata salah satu warga. “Terima kasih kepada Pak Polisi yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami.”

Patroli KRYD Polsek Sekotong ini berjalan lancar dan kondusif. Situasi di wilayah hukum Polsek Sekotong terpantau aman dan terkendali.

Polsek Sekotong berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang warga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *