Bima, NTB (25/7) – Bid Propam Polda NTB melaksanakan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri terhadap personil Polres Bima di Aula Mapolres Bima Rabu (24/07/202).
Tim Bid Propam Polda NTB dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Dedy Darmansyah SH., S.I.K., MH.,
Kegiatan tersebut diawali dengan apel dan pengecekan Gaktibilin dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTB di Lapangan apel Mapolres Bima pada Rabu, (24/07/24) sekira pukul 07.00. Wita
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengucapkan terimakasih kepada tim Bid Propam Polda NTB yang telah mengunjungi Polres Bima dalam rangka kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri.
Untuk personil yang hadir atau perwakilan dari masing-masing satuan fungsi (Satfung) yang ada di Polres Bima guna mengikuti kegiatan dan bagi personil yang mempunyai masalah tolong dicermati dengan baik, kata Kapolres.
“Sudah banyak contoh, jadi saya ingatkan kepada rekan-rekan, bagi yang melakukan pelanggaran pastinya punya konsekuensinya maka dengan ini saya sampaikan kepada rekan-rekan semua yang sudah pernah membuat pelanggaran agar mengintropeksi diri dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala bidang Profesi dan pengamanan Polda NTB Kombes Pol Dedy Darmansyah SH., S.I.K.,MH., mengatakan bahwa sesuai tupoksi rehabilitasi personil, kami melakukan pembinaan dan pemulihan profesi bagi anggota polri yang sudah melaksanakan sidang Disiplin , Sidang Kode Etik Polri maupun yang masih dalam proses pemeriksaan Disiplin dan Kode Etik Polri, yang statusnya dalam masa pengawasan.
“Usai masa pengawasan selesai, maka kami akan memproses rekomendasi pemutihan, dimana akan terbitkan SKTT, SKTB , RPS maupun RPPH, anggota tersebut akan menerima hak-hak nya kembali seperti hak diajukan UKP, Pendidikan Kejuruan maupun Pengembangan,” kata Kabid Propam.
Ia pun menjelaskan, tim datang ke Polres Bima bukan untuk mencari kesalahan anggota tetapi maksud dan tujuannya untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi personil yang masih bisa diperbaiki untuk melaksanakan tugas kedepannya.
Usai program prioritas Kapolri dalam pelaksanaan pembinaan dan pemulihan profesi polri ini, anggota wajib menandatangani Pakta Integritas sehingga bagi anggota yang melakukan perbuatan atau pelanggaran berulang tetap akan diproses dan direkomendasi PTDH.
“Sehingga saya harapkan kepada personil Bima menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri,”tegasnya.
Dirinya juga menekankan kepada seluruh personel polres Bima dan jajaran agar tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung politik praktis dan senantiasa mengedepankan NETRALITAS pada masa PEMILU KADA.
“Jaga Netralitas karena tugas kita sudah jelas yakni sebagai garda terdepan Sitkamtibmas”. Tutupnya.