Sumbawa Besar-NTB, Polsek Ropang Polres Sumbawa dibawah pimpinan Waka Polsek Ropang Ipda Heru Hartono melaksanakan kegiatan door to door ke pemukiman warga dalam rangka memberikan sosialisasi waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (13/05/24) pagi.
“Kami jajaran polsek Ropang, melaksanakan sosialisasi terkait TPPO. Tujuan kami untuk pencegahan, dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap TPPO,” ujar Waka Polsek.
IPDA Heru mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apa bila anak-anaknya, saudaranya dan atau teman – teman ditawarin suatu pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri dan lainnya karena situasi seperti itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Ia juga menjelaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat menjadi modal utama untuk menghentikan potensi terjadinya TPPO. Selain itu, diharapkan untuk meningkatkan koordinasi antara masyarakat dan pihak Kepolisian.
“Kepedulian semua elemen masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya TPPO, sehingga diharapkan masyarakat untuk tidak mudah percaya” ucapnya. (Hps)