Kota Bima, NTB (07/3) – Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang digelar oleh Polres Bima Kota telah berlangsung selama 4 hari. Pada hari keempat, jajaran Personel Polres Bima Kota melakukan kegiatan di Jalan Soekarno Hatta Paruga Nae Kota Bima. Operasi ini dimulai pada hari Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H melalui Kasatlantas Iptu Novit Haru Prasetyo menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2024 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari. Tema yang diusung adalah ‘keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama’. Di Polda Sumsel, operasi ini menggunakan sandi “Operasi Keselamatan Musi 2024” dan membutuhkan dukungan semua pihak.
Personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan membawa alat peraga seperti spanduk, himbauan, stiker, dan lainnya. Pada kegiatan hari ini, Personil Satlantas Polres Bima Kota lebih mengedepankan himbauan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat, spion, dan berbonceng tiga. Bagi kendaraan yang menggunakan strobo juga mendapat perhatian.
Kasatlantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo, mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dia menegaskan agar seluruh pengguna jalan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan knalpot racing, sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta menghindari melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Rinjani 2024, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kota Bima.