Sekotong, Lombok Barat – Selasa (12/3/2024), Unit Reskrim Polsek Sekotong Polres Lombok Barat kembali menggelar kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Gunung Kosong Desa Sekotong Tengah Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.40 Wita ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya TPPO. Serta mekanisme yang sah untuk bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPPO merupakan sebuah pelanggaran HAM yang serius dan dapat merugikan korban secara fisik, psikis, maupun ekonomi.
“Oleh karena itu, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar Iptu Suriarta.
Dalam kegiatan ini, Polsek Sekotong memberikan penjelasan tentang pengertian TPPO, modus operandi, dampak, dan upaya pencegahannya.
Juga membagikan pamflet yang berisi informasi tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia. Pamflet tersebut juga mencantumkan nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB yang bisa dihubungi jika ada masyarakat yang menjadi korban TPPO.
Suriarta menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi pemerintah melalui Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Negara (LPTKSA) dan Pusat Perlindungan dan Pelayanan Migran Indonesia (P3MI).
“Dengan menggunakan jalur resmi, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari modus-modus TPPO,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka antusias mengikuti penjelasan dan mengajukan pertanyaan terkait TPPO.
Salah seorang warga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya.
“Sekarang saya jadi lebih paham tentang TPPO dan cara-cara untuk menghindarinya. Terima kasih kepada Polsek Sekotong atas sosialisasinya,” ujarnya.
Kapolsek Sekotong berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan mendorong mereka untuk menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri.
“Kami akan terus gencar melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di wilayah Sekotong,” Kapolsek Sekotong menambahkan.