Mengenal Lebih Dekat Bhabinkamtibmas: Pilar Kamtibmas di Lombok Utara
Lombok Utara, NTB – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), peran Bhabinkamtibmas menjadi semakin penting. Bhabinkamtibmas, yang merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, kini telah menjadi wajah kepolisian yang familiar di tengah masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan yang jauh dari jangkauan kantor polisi.
Sebagai garda terdepan Polri, Bhabinkamtibmas memiliki tugas pokok untuk melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, serta mediasi dan negosiasi untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
Berdasarkan Perkap Nomor 7 Tahun 2021, mereka bertugas langsung di tingkat desa dan kelurahan, menjadikan mereka penghubung antara Polri dan masyarakat.
Dengan fungsi pre-emtif, Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan dan sambang ke rumah-rumah warga, mendengarkan keluhan, dan memberikan solusi atas permasalahan Kamtibmas. Mereka juga memelihara hubungan baik dengan masyarakat, memberikan penyuluhan hukum, dan menyebarkan informasi kebijakan Polri terkait Harkamtibmas.
Kasat Binmas Polres Lombok Utara, AKP I Made Susila Artana, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak hanya memelihara Kamtibmas dan penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam setiap aktivitas masyarakat, memberikan bimbingan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat.
“Di Kabupaten Lombok Utara, tercatat ada 43 petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di 43 desa” Ujar AKP Made Susila Artana Saat mewakili Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si Pada Sabtu 11 Mei 2024.
Kasat Binmas berharap agar Bhabinkamtibmas dapat semakin dekat dengan masyarakat, menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan Problem Solving dan restorative justice, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor polisi. Kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap desa di Lombok Utara diharapkan dapat memperkuat tali persaudaraan dan keamanan bersama.
Mengetehui :
KASAT BINMAS POLRE
*I MADE SUSILA ARTANA*
AJUN KOMISARIS POLISI