Lombok barat, NTB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan kemacetan. Bertempat di sepanjang jalur bypass BIL 1 dan wilayah Lembar, Jumat (29/12/2023).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K., mengatakan dalam kegiatan ini mengedepakan cara persuasive humanis.
“Dalam patroli ini, kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Iptu Adi Rijal.
Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan. Seperti balap liar dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas patroli juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, atau melawan arus.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Adi Rijal.
Selama patroli berlangsung, situasi lalu lintas di sepanjang jalur bypass BIL 1 dan wilayah Lembar terpantau aman dan lancar.
Petugas Patroli Terapkan Himbauan dan Edukasi
Selain memberikan himbauan, petugas patroli juga menerapkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm, spion, dan mematuhi aturan lalu lintas lainnya,” kata Iptu Adi Rijal.
Ia berharap, kegiatan patroli ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah Polres Lombok Barat,” tutupnya.