Kota Bima, NTB (30/12) – Unit Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Bima Kota mengalami lonjakan permohonan yang signifikan, terutama dari Masyarakat atau Karyawan Honorer yang baru lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sejak tanggal 26 Desember 2023, pelayanan SKCK di Polres Bima Kota membludak dengan rata-rata 100-150 permohonan setiap harinya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, melalui P.S. Kasubsi Multimedia Si Humas Aipda Nasrun, S.H, menjelaskan bahwa unit pelayanan SKCK tetap beroperasi sesuai jam pelayanan standar, yaitu dari pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA. Namun, dalam menghadapi lonjakan permohonan yang signifikan, pihak kepolisian memberikan kelonggaran hingga memproses berkas hingga pukul 18.00 WITA atau bahkan lebih malam.
“Sejak hari pertama penerimaan permohonan SKCK untuk para Masyarakat atau Karyawan Honorer yang lulus PPPK, kami menerima antusiasme yang tinggi dari pemohon. Hingga tanggal 30 Desember 2023, Unit Pelayanan SKCK Polres Bima Kota sudah melayani lebih dari 500 pemohon,” ungkap Aipda Nasrun.
Dalam mengatasi lonjakan permohonan yang cukup besar, Unit Pelayanan SKCK Polres Bima Kota berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah. Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada para pemohon agar dapat membuat SKCK di Polsek terdekat, mengingat tingginya jumlah pemohon yang datang ke Polres Bima Kota.
“Pelayanan SKCK di Polres Bima Kota tetap optimal, dan kami berusaha memberikan pelayanan terbaik meskipun menghadapi tantangan lonjakan pemohon. Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memudahkan para pemohon membuat SKCK di tempat yang lebih dekat dengan lokasi mereka,” tambah Aipda Nasrun.
Dengan adanya kerjasama dan kelonggaran dalam pelayanan SKCK, diharapkan proses pembuatan surat keterangan ini dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi PNS yang membutuhkannya dalam mengurus administrasi kepegawaian.