Kota Bima, NTB (25/7) – Gabungan personel Polres dan Polres Bima Kota melakukan pengamanan eksekusi lahan sengketa oleh pihak Pengadilan Negeri Raba Bima di Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Rabu (24/07/24). Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, dan Polsek Sape.
Kapolres Bima Kota melalui Kabag Ops, AKP Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Raba Bima terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
“Kegiatan yang kami lakukan saat ini berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Raba Bima tentang perihal bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan pertanian obyek perkara perdata yang berada di Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,” ujar AKP Dedy.
Selanjutnya, Kabag Ops menerangkan bahwa secara keseluruhan pengamanan yang dilakukan mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak Pengadilan, hingga pengosongan lahan yang dieksekusi, semuanya berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Secara umum pengamanan yang kami lakukan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tidak ada hal menonjol yang mengganggu proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan,” tukasnya.