Sumbawa Barat – Syarat untuk naik pangkat bagi personel Polri yang mutlak harus dilakukan salah satunya adalah ujian Bela Diri Polri, demikian yang dilakukan personel Polri yang bertugas di Polres Sumbawa Barat.
Sebanyak 54 personel yang sedang diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 Januari 2025 mengikuti ujian bela diri untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat, Senin (16/8) pukul 07.30 WITA pagi tadi. Mereka terdiri dari 5 personel perwira pertama (Pama) dan 49 personel Bintara.
Adapun penilaian dilakukan dari Tim Penguji yang dipimpin Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H., dari Sub Bagian Perawatan Personel (Subbag Watpers) Biro SDM Polda NTB. Ujian Bela Diri Polri meliputi teknik dasar Bela Diri Polri (tangkisan dan serangan) baik tanpa alat maupun dengan alat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas mengatakan, Bela Diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia juga mengatakan, bahwa ujian bela diri tersebut merupakan satu syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurnakan teknik dan gerakan-gerakan anggota dalam Bela Diri Polri.
Lanjut Kasi Humas, polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata, dan hal itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan dan melindungi masyarakat.
“Ujian Bela Diri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga secara periodik anggota Polres Sumbawa Barat tetap berlatih sehingga kondisi fisik personel tetap terjaga,” pungkas Kasi Humas.